Dilema Tontonan Masa Kini
Sebagai media informasi, TV atau film juga memiliki peran yang sangat besar terhadap dunia pendidikan intelektal dan pembangunan karakter (self character building).
Selain itu TV juga bisa menjadi media persuasif yang tujuannya mengajak masyarakat untuk melakukan hal tertentu yang biasanya dilakukan oleh pemerintah terhadap publik dalam melakukan pemberdayaan komunitas. Dimana disana kita bisa mengakses berbagai macam acara hiburan dan edukasi seperti film, show, tips trik, kartun atau anime, dan masih banyak lagi.
Tapi sayangnya, beberapa kalangan kurang menyadari hal itu, baik itu yang menyajikan tontonan ataupun yang menikmati tontonan tersebut. Dari pihak yang menyajikan tontonan (sinemas) hanya sibuk memungut keuntungan mereka sendiri tanpa memahami sisi negatif dari film yang mereka tampilkan. Mereka mau menyajikan adegan apapun asal para penonton suka dan tertarik dengan film yang mereka sajikan sekalipun menggunakan adegan yang buruk, kemudian mereka bisa mengeruk keuntungan dari hal itu. “Lebih banyak yang tidak mendidik daripada yang mendidik. Contoh saja guyonan-guyonan itupun guyonannya bersifat membully, sedangkan bullying itu tidak bagus'' tutur Bapak Maisur Lutfi ketika ditanya tentang perfilman di Indonesia.
Alhasil film yang sebenarnya digunakan untuk media pengembangan karakter malah menjadi media untuk merusak masyarakat, membobrokkan moral, menenggelamkan budaya. Bapak Maisur Lutfi juga mengomentari tentang hal ini “Banyak faktor, yang jelas ialah pergeseran norma antara masyarakat dahulu dan sekarang, dan menimbulkan mainset yang berbeda antara dulu dan sekarang. Intinya orang salah itu gak malu dan yang malu adalah orang yang benar” tutur beliau. Hal ini melenceng jauh dari undang-undang penyiaran pasal 36 tentang isi tayangan yang berbunyi “Isi siaran wajib mengandung informasi, pendidikan, hiburan, dan manfaat untuk pembentukan intelektualitas, watak, moral, kemajuan, kekuatan bangsa, menjaga persatuan dan kesatuan, serta mengamalkan nilai-nilai agama dan budaya Indonesia”.
Banyak sekali masyarakat yang mengkritisi terhadap perfilman di Indonesia saat ini karena sering kali terdapat adegan yang dinilai kurang pantas untuk dikonsumsi masyarakat. KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) selaku lembaga yang mengontrol tentang penayangan di Indonesia sering menegur para sinemas karena menampilkan adegan yang tak patut ditonton masyarakat seperti tindakan intimidasi dan kekerasan, adegan kenakalan dilakukan remaja, mempermainkan azab Tuhan, dan penganiayaan terhadap hewan. Tercatat KPI sudah menegur banyak sekali film-film, salah satunya ftv Azab, sinetron Ganteng-Ganteng Serigala, ABG Jadi Manten, dan masih banyak lagi. Film-film tersebut mendapat sanksi keras dari KPI. Ada juga beberapa acara TV yang sudah dicabut izin tayangnya oleh KPI.
Selain itu banyak sekali film-film saat ini yang terlalu banyak menyajikan kebudayaan luar negeri karena dinilai kebudayaan luar negeri sangat diminati oleh masyarakat, sehingga film yang mereka produksi laris. Maka dari itu KPI mengelurkan UUD penyiaran pasal 36 ayat 2 yang berbunyi “Isi siaran dari jasa penyiaran televisi, yang diselenggarakan oleh Lembaga Penyiaran Swasta dan Lembaga Penyiaran Publik, wajib memuat sekurang-kurangnya 60% (enam puluh per seratus) mata acara yang berasal dari dalam negeri”. Hal itu dikhawatirkan jika banyak tayangan yang disajikan dari luar negeri bisa menenggelamkan kebudayaan lokal.
Mencari Tuntunan yang Baik
Semua kembali kepada bagaimana orang tua mengawasi dan bagaimana orang tua memilih tayangan yang baik untuk anaknya karena tidak semua film bisa dikonsumsi oleh semua umur. Dan ada beberapa kategori film yang dsajikan sesuai kapasitas masyarakat dan sesuai umur mereka. Ada tayangan yang layak dikonsumsi semua umur (SU) ada tayangan yang hanya terkhusus pada umur tertentu sesuai kapasitasnya. Maka orang tua harus pintar-pintar memilih tontonan untuk anak-anaknya agar anaknya terarah dan terhindar dari virus negatif yang ada pada suatu tayangan.
Kita tahu serial Sinchan yang selama ini dikonsumsi oleh anak-anak ternyata dalam komik aslinya Sinchan ini diperuntukan hanya untuk usia delapan belas tahun keatas. Karena di dalam isi kartun tersebut memang tidak diperuntukan untuk anak-anak. Tidak hanya Sinchan, serial Spongebob selama ini menjadi kartun favorit anak-anak ternyata juga tidak diperuntukan kepada mereka. Di dalam kartun Spongebob ini terdapat nilai filosofis yang sangat tinggi yang dinilai tidak pantas disajikan kepada anak-anak. Agar lebih aman, orang tua bisa menyajikan tontonan yang membangaun moral, seperti Upin & Ipin karena di dalamnya terdapat unsur religius dan pola interaksi yang baik untuk anak-anak.
Sudah sepatutnya jika orang tua selalu mengawasi putra-putrinya dalam memilih dan memilah tontonan untuk anaknya, selain itu orang tua juga harus membatasi anak-anak mereka. Seperti pada slogan “Maghrib Matikan TV, Budayakan Mengaji” kita usahakan untuk merealisasikannya. Karena akhir-akhir ini, anak-anak Indonesia terlelalu gemar memainkan gawai sehingga lupa waktu, ironisnya hal yang mereka tonton sering mengandung unsur negatif, sehingga membuat generasi kita menjadi kurang produktif dan sulit berkembang.[]
Laporan : M. Ainin Ni'am
Editor : A. Fahmi Ashshiddiq
Tidak ada komentar: