Naskah Rambang, Bukti Islamisasi di Kabupaten Tegal
Beberapa waktu yang lalu penulis mengikuti acara seminar epigraf nasional yang bertempat di Hotel Trizz Semarang. Acara ini dihadiri oleh banyak perwakilan dari aktifis kebudayaan dan ahli epigraf nasional. Sebenernya epigraf adalah salah satu cabang dari ilmu arkeologi yang meneliti peninggalan-peninggalan benda tertulis yang berasal dari masa lampau. Salah satu sumber yang dikaji dalam ilmu epigraf adalah prasasti.
Dalam acara tersebut diisi oleh beberapa pemateri yang sangat kompeten di bidangnya. Kali ini penulis akan mencoba merangkum materi yang disampaikan oleh salah satu pemateri, yaitu Prof Dhanang dari Universitas Diponegoro Semarang.
Pada saat seminar berlangsung, Prof Dhanang menyampaikan hasil penelitiannya dengan beberapa dosen Undip di tahun 2015 terkait adanya naskah kuno dari Kabupaten Tegal.
Naskah Kuno tersebut disimpan di Desa Danaraja Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal. Naskah kuno tersebut oleh masyarakat sekitar dinamai dengan Naskah Rambang. Penelitian Prof Dhanang dengan beberapa dosen sebenarnya agak berat dikarenakan Naskah Rambang hanya dibuka setahun sekali saat perayaan Idul Adha.
Naskah Rambang terdiri dari 4 bagian yang disimpan dalam kotak yang terbuat dari kayu jati. Setelah diteliti, di dalam Naskah Rambang tidak dicantumkan tahun penulisan dan nama penulisnya. Tapi masyarakat sekitar mempercayai bahwa Naskah Rambang merupakan karya Syekh Maulana Maghribi.
Dalam Naskah Rambang terdapat tiga jenis huruf: Pegon, Jawa dan Arab. Dalam proses penelitian tersebut ditemukan bahwa terdapat corak tulisan yang berbeda dari tiap lembarnya. Dari sini dapat ditarik kesimpulan bahwa Naskah Rambang tidak ditulis oleh satu orang melainkan beberapa orang yang berbeda. Oleh karenanya ada kemungkinan bahwa Naskah Rambang bukan ditulis oleh Maulana Maghribi.
Keberadaan corak tulis yang berbeda ini menjadikan proses transliterasi sulit untuk dipahami. Dalam penelitian Prof Dhanang ini sampai sekarang tidak diketahui mana urutan Naskah Rambang yang benar, sehingga sulit menarik kesimpulan inti sari dari naskah tersebut.
Dalam beberapa tulisan Naskah Rambang yang terbaca dapat disampaikan bahwa Naskah Rambang berisi tentang ajaran keimanan, fiqih dan tasawuf. Tapi sekali lagi, inti dari semua tulisan Naskah Rambang tidak bisa disimpulkan secara utuh karena terkendala urutan nasakah dan beberapa dialek atau istilah lokal.
Sebenernya penelitian Prof Dhanang tersebut perlu diapresiasi karena bisa membangun sejarah lokal. Sejarah lokal ini penting untuk membangun sejarah nasional yang lebih komperhensif. Dalam penelitian Naskah Rambang tersebut seharusnya bisa menjadi bukti Islamisasi di Pulau Jawa khususnya Kabupaten Tegal.
Sebenernya penulis juga kurang ahli dalam menyingkap sejarah lokal. Bahkan sejarah lokal di tanah kelahiran penulis, Grobogan saja belum terlalu paham. Penulis berharap kedepan bisa lebih fokus dan aktif dalam penelitian sejarah lokal khususnya di tanah kelahiran, Grobogan. Walaupun masaih berupa angan-angan tapi penulis berharap apa yg menjadi angan-angan penulis bisa terealisasi kedepannya. Semoga
Wallahu 'alam bis showab.
Penulis: Muhamad Nur Kholid
(Teman Kepala Perpustakaan MATU)
Tidak ada komentar: